Anies Bakal Tersangka di Kasus Formula E? Ferdinand Punya Harapan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean menanggapi rumor bahwa Anies Baswedan bakal jadi tersangka kasus Formula E yang diusut KPK sebagaimana disampaikan Denny Indrayana.
Denny sebelumnya melontarkan pernyataan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah 19 kali melakukan ekspos kasus dugaan korupsi Formula E.
Mantan wakil menteri hukum dan HAM itu juga menyebut sejumlah pakar turut meyakini Anies Baswedan bakal ditersangkakan melalui kasus itu.
Dia juga menyebut KPK bakal dijadikan alat menjegal eks gubernur DKI Jakarta itu dalam Pilpres 2024.
Nah, Ferdinand menilai Denny ingin menciptakan kegaduhan di publik sehingga pihak yang dituduhkan itu, dalam hal ini kPK, akan melakukan seperti atau berbeda dengan yang dituduhkan.
Pola ini menurutnya sudah dilakukan Denny yang menuduh MK telah melakukan setting putusan pemilu proporsional tertutup dengan komposisi enam banding tiga. Yakni, enam hakim set?u?ju, tiga lainnya menolak uji materi soal sistem pemilu tersebut.
"Ternyata, hakim MK memutuskan tidak (menolak permohonan pemohon, red). Jadi, ini dalam sebuah propaganda, memang cenderung suka berhasil apabila penegak hukum yang dituju cenderung takut dengan opini publik," ucap Ferdinand.
Eks politikus Demokrat itu menilai Denny kembali menggunakan pola tersebut dengan memunculkan rumor KPK bakal menjadikan Anies tersangka kasus dugaan korupsi Formula E.
Ferdinand Hutahaean berharap ucapan Denny Indrayana soal Anies Baswedan bakal tersangka di kasus Formula E pernyataan yang benar.
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Dukungan Anies kepada Pram-Rano Bakal Pengaruhi Swing Voter dari Kalangan Terdidik
- Sikap Anies Belum Tentu Bikin Anak Abah Mendukung Pramono Anung
- Inilah Bukti Pengaruh Kuat Anies Baswedan, Bakorsi Berubah Haluan
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor